Apa itu BPKB? Fungsi, Proses Pembuatan, dan Pentingnya BPKB

Di Indonesia setiap kendaraan bermotor yang sudah secara sah dimiliki oleh seseorang dan orang yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki tanggungan administratif terhadap kendaraannya akan memperoleh sebuah buku atau dokumen penting yang harus dijaga dengan baik, nama dokumen tersebut adalah BPKB, sebuah akronim dari Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Tidak hanya menjadi dokumen bukti bahwa nama yang bersangkutan yang dicatat adalah pemilik resmi, BPKB juga memiliki fungsi lain yang cukup bermanfaat loh. Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih detail mengenai apa itu BPKB, fungsi dari BPKB, bagaimana proses pembuatannya dan apa manfaat lain memiliki BPKB.

Apa itu BPKB?

Apa itu BPKB

BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian yang berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan atas kendaraan bermotor. Dokumen ini sangat penting karena tanpa BPKB, pemilik kendaraan tidak dapat membuktikan kepemilikan yang sah atas kendaraannya, yang dapat berdampak pada masalah hukum dan administratif. BPKB dilengkapi dengan fitur keamanan tertentu untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan BPKB secara ilegal, adapun penanda BPKB seperti hologram, watermark, dan kode batang.

Siapa yang Berhak Mengeluarkan BPKB?

Urus BPKB

BPKB dikeluarkan oleh SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), sebuah sistem terpadu yang melibatkan kerjasama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT Jasa Raharja.

  1. Polri: Bertanggung jawab atas penerbitan dan pengelolaan BPKB.
  2. Dispenda: Mengelola pajak kendaraan bermotor.
  3. PT Jasa Raharja: Mengurus asuransi wajib bagi kendaraan bermotor.

Kehadiran SAMSAT bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat.

Informasi yang Terkandung di BPKB

Apa itu BPKB

BPKB memuat berbagai informasi penting terkait kendaraan bermotor dan pemiliknya. Berikut adalah beberapa informasi yang biasanya tercantum di BPKB:

1. Informasi Kendaraan

  • Nomor registrasi kendaraan
  • Merek dan tipe kendaraan
  • Tahun pembuatan
  • Nomor rangka (VIN – Vehicle Identification Number)
  • Nomor mesin
  • Warna kendaraan
  • Jenis bahan bakar

2. Informasi Pemilik

  • Nama pemilik
  • Alamat pemilik
  • Nomor identitas (seperti KTP)

3. Data Administrasi

  • Tanggal penerbitan BPKB
  • Nomor BPKB
  • Riwayat kepemilikan (jika ada perubahan pemilik)
  • Informasi mengenai pembayaran pajak dan asuransi kendaraan

Fungsi BPKB

Pembutan BPKB

Setelah kita membahas mengenai apa itu BPKB, saat ini kita membahas mengenai fungsi dari BPKB. Adapun beberapa fungsi dari BPKB antara lain:

1. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor

BPKB berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan memiliki BPKB, seseorang dapat membuktikan bahwa kendaraan yang dimilikinya adalah sah dan terdaftar secara legal. BPKB mencatat informasi lengkap mengenai kendaraan serta identitas pemiliknya, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam berbagai transaksi dan proses administratif.

2. Kebutuhan Jual Beli Kendaraan

Dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor, BPKB merupakan salah satu dokumen utama yang harus disertakan. Penjual harus menyerahkan BPKB kepada pembeli sebagai tanda bahwa kepemilikan kendaraan telah berpindah. Tanpa BPKB, pembeli tidak akan memiliki bukti sah kepemilikan kendaraan yang dibelinya, sehingga BPKB sangat penting dalam menjaga legalitas transaksi jual beli kendaraan.

3. Pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan

BPKB juga digunakan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saat membayar pajak tahunan atau lima tahunan, BPKB harus ditunjukkan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi. BPKB mencatat informasi yang diperlukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menghitung dan memvalidasi pajak yang harus dibayar.

4. Asuransi

Untuk mendapatkan asuransi kendaraan bermotor, BPKB adalah salah satu dokumen yang harus disertakan. Asuransi kendaraan bermotor memerlukan informasi yang terdapat dalam BPKB untuk memverifikasi identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan. Dengan BPKB, proses klaim asuransi juga menjadi lebih mudah karena perusahaan asuransi dapat memastikan bahwa kendaraan yang diasuransikan memang dimiliki secara sah oleh pemegang polis.

5. Pengajuan Kredit/Pembiayaan

BPKB sering digunakan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. Bank atau lembaga pembiayaan memerlukan BPKB sebagai agunan untuk memberikan pinjaman. Dalam hal ini, BPKB disimpan oleh lembaga pembiayaan hingga kredit atau pembiayaan dilunasi. Jika peminjam gagal melunasi pinjaman, lembaga pembiayaan dapat menyita kendaraan yang tercantum dalam BPKB sebagai kompensasi.

Proses Pembuatan BPKB

 

1. Lengkapi Dokumen

Sebelum mengajukan pembuatan BPKB, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Kendaraan Bermotor: Ini adalah bukti bahwa kendaraan Anda telah terdaftar dan memiliki nomor polisi yang sah.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk): Dokumen identitas pemilik kendaraan yang menunjukkan data pribadi yang lengkap.

2. Kunjungi Samsat Terdekat

Setelah semua dokumen lengkap, kunjungi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Pilihlah kantor SAMSAT yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal atau domisili Anda untuk memudahkan proses.

3. Menyerahkan Dokumen

Serahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan kepada petugas di loket pendaftaran. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan dalam kondisi baik untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

4. SAMSAT akan Memverifikasi

Petugas SAMSAT akan memverifikasi keaslian dan kelengkapan dokumen yang Anda serahkan. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan data kendaraan, identitas pemilik, dan kelengkapan administrasi lainnya.

5. Perbarui Informasi (Apabila ada perubahan)

Jika terdapat perubahan data, seperti perubahan alamat atau nama pemilik, informasikan kepada petugas. Anda mungkin perlu melengkapi dokumen tambahan atau mengisi formulir perubahan data untuk memperbarui informasi di sistem SAMSAT. Untuk Anda yang membeli kendaraan bekas juga dapat mengajukan perbaruan informasi agar BPKB berganti menjadi nama Anda.

6. Lakukan Pembayaran

Setelah dokumen Anda diverifikasi dan disetujui, lakukan pembayaran biaya pembuatan BPKB sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya ini dapat bervariasi tergantung jenis kendaraan dan kebijakan di wilayah Anda. Pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran yang sah.

7. Ambil BPKB

Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan diberikan tanda terima atau bukti pengambilan BPKB. Proses pembuatan BPKB biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan jumlah permohonan yang masuk. Setelah BPKB selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di loket yang telah ditentukan dengan membawa bukti pengambilan dan identitas diri.

Baca juga: Alur, Tata Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Terbaru

Pengajuan Kredit Multiguna dengan Jaminan BPKB

Setelah kita membahas mengenai apa  itu BPKB secara lengkap, apa saja fungsinya, bagaimana cara mengurusnya, dari sini sahabat sudah paham kan seperti apa pentingnya dan bagaimana alur-alur untuk mengurusnya. Selain menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor, BPKB juga memiliki fungsi lainnya yaitu sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ataupun kredit di BANK.

Salah satu program kredit jaminan BPKB terbaik adalah dari Adira Finance, melalui program Kredit Multiguna, Sahabat bisa mengajukan pembiayaan ataupun kredit dengan bunga terjangkau, proses cepat dan tenor yang bisa disesuaikan sendiri dengan kebutuhan dan keinginan Sahabat. Tidak hanya BPKB motor, BPKB mobil juga dapat digunakan untuk pengajuan kredit Multiguna by Adira Finanace. Tidak usah khawatir Adira Finance sudah terawasi oleh OJK, jadi setiap transaksi yang terjadi sudah dapat dipastikan aman!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top